Published Agustus 21, 2025 by with 0 comment

Review Kopi Arabica vs Robusta: Mana yang Lebih Enak?

 

Sumber : seedream

Ngopi bukan sekadar rutinitas, tapi sudah jadi gaya hidup. Dari kafe kekinian di kota besar sampai warung kopi sederhana di pinggir jalan, semua punya cara sendiri untuk menyajikan secangkir kopi. Tapi di balik itu, tahukah kamu kalau sebagian besar kopi yang kita minum hanya berasal dari dua jenis utama: Arabica dan Robusta?

Artikel ini akan membahas review lengkap kopi Arabica vs Robusta: mulai dari asal usul, karakter rasa, aroma, kadar kafein, hingga rekomendasi minumnya.


1. Sejarah dan Asal Usul Kopi

Kopi Arabica pertama kali ditemukan di Ethiopia pada abad ke-9. Konon, ada seorang penggembala kambing bernama Kaldi yang melihat kambingnya bersemangat setelah memakan buah kopi. Dari situlah kopi Arabica mulai dikenal, menyebar ke Yaman, lalu ke seluruh dunia.

Sementara itu, kopi Robusta baru ditemukan di Kongo pada abad ke-19. Berbeda dengan Arabica yang lebih rapuh, Robusta tumbuh lebih tahan banting, bisa di dataran rendah, dan lebih kebal hama. Tak heran Robusta kini banyak ditanam di Asia Tenggara, termasuk Indonesia dan Vietnam.


2. Karakter Rasa Arabica vs Robusta

  • Arabica → rasanya lebih kompleks: bisa fruity, floral, nutty, bahkan mirip cokelat. Tingkat keasaman lebih tinggi, sehingga memberikan sensasi segar.

  • Robusta → rasanya lebih kuat, pahit, earthy, dengan body tebal. Cocok buat kamu yang suka kopi bold dan langsung “nendang”.

👉 Review pribadi: kalau Arabica itu ibarat musik jazz — halus, berlapis, penuh nuansa. Sementara Robusta lebih seperti musik rock — keras, tegas, tanpa basa-basi.


3. Aroma

Arabica dikenal lebih harum dengan variasi aroma manis, buah, hingga floral. Sementara Robusta cenderung earthy, woody, bahkan kadang ada aroma kacang panggang.

Kalau kamu suka kopi yang aromanya bisa “dihirup dulu sebelum diseruput”, Arabica jelas juaranya.


4. Kandungan Kafein

Banyak orang ngopi bukan cuma buat rasa, tapi juga demi energi.

  • Arabica: kadar kafein sekitar 1,2% → lebih ringan, cocok buat yang sensitif kafein.

  • Robusta: kadar kafein sekitar 2,2% → hampir dua kali lipat Arabica, cocok buat begadang atau lembur.


5. Harga

Arabica lebih mahal karena butuh perawatan ekstra, hanya bisa tumbuh di dataran tinggi, dan hasil panennya lebih sedikit.
Robusta lebih murah karena lebih mudah ditanam dan lebih tahan penyakit.

Makanya, banyak kopi instan atau sachet menggunakan Robusta sebagai bahan dasar.


6. Cocok untuk Apa?

  • Arabica → paling pas untuk manual brew (V60, Kalita, Aeropress, Syphon). Rasanya kompleks, jadi bisa dinikmati tanpa gula.

  • Robusta → lebih cocok untuk espresso, kopi susu, atau minuman instan. Rasanya kuat, jadi bisa balance ketika dicampur susu dan gula.


7. Arabica vs Robusta: Mana yang Lebih Sehat?

Beberapa penelitian menyebutkan bahwa Arabica punya kadar gula alami lebih tinggi dan lebih banyak antioksidan. Tapi Robusta menang dalam kadar kafein, yang juga punya manfaat sebagai stimulan.

Jadi, keduanya punya keunggulan masing-masing. Tinggal disesuaikan dengan kebutuhan tubuhmu.


8. Kesimpulan

Arabica dan Robusta bukan soal mana yang lebih baik, tapi soal selera.

  • Suka rasa kompleks, wangi, dan smooth? Pilih Arabica.

  • Suka kopi pahit, pekat, dan bikin melek? Pilih Robusta.

Yang jelas, kopi terbaik adalah kopi yang kamu nikmati dengan cara kamu sendiri.

Read More
Published Juli 31, 2025 by with 0 comment

Dari Coba-Coba hingga Akhirnya Sengsara: Judi Online, Candu yang Menggerogoti Diam-Diam

Sora.chatgpt


Semua bermula dari rasa penasaran.
Sekadar coba-coba.
Sekadar “isi waktu luang”.
Sekadar "modal receh", katanya.

Tapi dari situlah semuanya dimulai.

Judi online kini bukan sekadar permainan, tapi jebakan yang disamarkan dalam bentuk hiburan. Ia datang diam-diam melalui iklan-iklan yang muncul di layar ponsel, melalui tautan yang dibagikan teman, bahkan dari grup percakapan keluarga yang tanpa sadar menjadi ladang promosi. Tidak perlu datang ke tempat remang-remang, tidak perlu tatap muka dengan bandar. Semuanya tersedia di ujung jari—cepat, mudah, dan tanpa malu.

Namun, seperti racun yang bekerja perlahan, judi online menipu lewat kemenangan-kemenangan kecil yang menggiurkan. Sekali dua kali menang, muncul keyakinan palsu: “Aku bisa kaya dari sini.” Tapi itu hanya umpan. Setelahnya, kekalahan demi kekalahan datang bertubi-tubi. Lalu dimulailah siklus kejatuhan: deposit ulang, pinjam uang, gadai barang, bahkan menipu orang terdekat demi menutupi kekosongan saldo.

Banyak orang terjerat bukan karena bodoh, tapi karena berharap. Berharap bisa keluar dari masalah ekonomi dengan jalan cepat. Berharap bisa menang besar dan hidup lebih baik. Namun kenyataannya, yang mereka menangkan hanya sesaat—dan yang hilang jauh lebih besar: waktu, kepercayaan, nama baik, dan masa depan.

Judi online bukan hanya merampas uang, tapi merusak kehidupan.
Banyak kisah nyata yang berujung tragis.
Orang tua mencuri uang sekolah anaknya. Anak mencuri ponsel ibunya.
Karyawan memalsukan laporan keuangan demi menutup kekalahan judi. 
Suami yang semula penyayang berubah jadi pemarah dan manipulatif.
Bahkan, tak sedikit yang berakhir di jeruji besi, atau liang lahat.


Lebih menyakitkan lagi, sistem di balik judi online dirancang untuk membuat orang terus kalah. Algoritma dan psikologi pemain dimanfaatkan untuk menciptakan ketagihan. Tidak ada yang benar-benar menang—selalu ada kekalahan yang menunggu di ujung harapan palsu. 

Read More
Published Juli 31, 2025 by with 0 comment

Diberantas Pemerintah, Pemilik Akun judi Online menuntut balik Komdigi


 – Pemerintah menyatakan komitmennya untuk memberantas aktivitas judi online yang semakin marak di Indonesia.

Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia dalam konferensi pers resmi pada kamis, 21 November 2024, di Kantor Komdigi, Jakarta Pusat.

Langkah ini diambil karena judi online sudah sangat meresahkan masyarakat Indonesia. Banyak aduan dari masyarakat yang datang meminta untuk menutup beberapa akun-akun judi online.

Pemerintah sudah memblokir ribuan situs dan men-take down akun Instagram yang disinyalir terlibat giat judi online.

“Dalam rangka menutup situs ataupun juga aplikasi kadang-kadang harus berurusan juga dengan tuntutan balik” Ujar Menteri Komdigi dalam konferensi perse bersama Menkopolhukam dan Polri.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi) Republik Indonesia menyatakan tidak gentar menghadapi tuntutan hukum yang diajukan oleh sejumlah pihak terkait penutupan akun-akun judi online.

Kem Komdigi pun sudah melayangkan surat permohonan kepada Google, Tiktok dan Meta terkait ‘keyword’ atau Kata kunci agar dihapus dari pencarian.

“Sebanyak 1361 kata kunci di google dan 7525 kata kunci di Meta. Kami sudah bersurat ke google, Meta dan juga Tiktok untuk bekerja sama menghapus Keyword-keyword tersebut” Ungkapnya.

Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika, Meutya Hafid, mengatakan, penghapusan keyword ini tidak bisa di hapus sendiri, perlu kerjasama dengan pihak flatform-platform besar seperti Google, Tiktok dan Meta.

Kementerian Komunikasi dan Digital menyatakan komitmennya untuk memberantas aktivitas judi online yang semakin marak di Indonesia.

Tindak lanjut dari penutupan akun ini atas keluh kesah masyarakat dan pemerintah terkait dampak judi online yang sangat merusak. ***


Sumber : https://www.megatrust.co.id/

Read More
Published November 27, 2024 by with 0 comment

PPN 12%, MENGUNTUNGKAN MASYARAKAT?

 

Pemerintah Indonesia telah menetapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%, yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025. Kebijakan ini diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, Pasal 7 UU HPP yang mengatur tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN). 

Sebelumnya, tarif PPN telah mengalami kenaikan menjadi 11% pada 1 April 2022, sebagai tahap awal dari kebijakan peningkatan tarif pajak ini. UU HPP menetapkan bahwa tarif PPN akan dinaikkan bertahap, dengan tujuan menyeimbangkan penerimaan negara dan kebutuhan pembangunan.

Menurut pemerintah, kenaikan ini dilakukan untuk meningkatkan pendapatan negara tanpa membebani ekonomi secara berlebihan. Sri Mulyani Indrawati sebagai Menteri Keuangan Indonesia, mengatakan, kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% yang direncanakan berlaku pada 1 Januari 2025 bertujuan untuk memperkuat pendapatan negara dalam rangka mendukung pembangunan dan memenuhi kebutuhan anggaran pemerintah. 

Ia juga menuturkan, kenaikan PPN juga bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan kepatuhan pajak, serta menciptakan sistem pajak yang lebih adil dan berkelanjutan. Selain itu, penerimaan yang meningkat dari PPN ini akan digunakan untuk pendanaan program-program pemerintah, seperti infrastruktur, jaminan sosial, dan bantuan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.

Meskipun ada kenaikan tarif PPN, pemerintah akan memberikan pengecualian bagi barang dan jasa esensial, seperti barang kebutuhan pokok, layanan kesehatan, dan pendidikan, yang tidak akan dikenakan PPN. Hal ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama bagi kelompok berpenghasilan rendah. 

Banyak kalangan yang menolak tentang rencana kenaikan PPN ini. Salah satunya aktris sekaligus politikus Rieke Diah Pitaloka. Dalam akun tiktok @riekediahp_official ia mengatakan Kenaikan PPN 12 ℅ sama saja dengan kenaikkan harga 9℅ berdasarkan simulasi perhitungan yang dibuatnya. Karena selisih kenaikan PPN 1% sama saja dengan kenaikan barang sebesar 9℅. Rieke melanjutkan, ia menolak kenaikan PPN 12℅ demi mendapatkan tambahan kas negara. Ia juga menyarankan kepada Presiden Prabowo agar menambah kas negara dengan menunda pembangunan infrastruktur yang tidak prioritas. Kemudian himpun dana yang berasal dari kasus korupsi triliunan rupiah. 

Menurut para pelaku usaha, kenaikan tarif PPN akan menyebabkan peningkatan harga barang dan jasa, terutama pada sektor yang tidak mendapatkan fasilitas pengecualian pajak. Selain itu, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menyampaikan kekhawatiran terkait beban administrasi tambahan yang harus mereka tanggung.

Meski menuai kekhawatiran, beberapa pihak memandang kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai 1 Januari 2025 sebagai peluang untuk meningkatkan daya saing produk lokal. Kebijakan ini dinilai dapat memberikan keuntungan bagi pelaku usaha dalam negeri di pasar domestik karena produk impor yang terkena PPN mengalami kenaikkan harga. Hal ini menjadi momentum bagi industri lokal untuk memperkuat daya saing dengan produk asing. 

Terlepas dari nilai positif kenaikan PPN 12%, Dukungan pemerintah tetap diperlukan agar pelaku usaha lokal mampu memanfaatkan peluang yang sedang terjadi. Seperti Insentif keringanan pajak, akses pembiayaan, pengembangan kapasitas produksi, dukungan tekhnologi, peningkatan infrastruktur dan promosi. 

Selain kenaikkan PPN berdampak pada peningkatan pendapatan Negara, tentunya kenaikan PPN akan meningkatkan peluang bagi pengusaha lokal. Konsumen akhir sebagai objek PPN akan mengurangi minat terhadap produk asing yang terkena PPN. Dengan demikian, perputaran uang di dalam negeri akan meningkat.


Sumber : https://www.megatrust.co.id/2024/11/26/pemerintah-naikan-ppn-jadi-12-persen-menguntungkan-masyarakat/


Read More
Published November 24, 2024 by with 0 comment

Kementerian Komunikasi dan Digital Tangani Ribuan Konten Perjudian, Masyarakat Resah


Maraknya praktik judi online di Indonesia menimbulkan keresahan mendalam di kalangan masyarakat. Meskipun perjudian online ilegal, kemudahan akses melalui berbagai situs dan aplikasi membuatnya semakin sulit untuk dikendalikan. Hal ini berdampak pada tingginya jumlah korban, baik dalam aspek finansial maupun psikologis.

Berdasarkan data terbaru dari Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi), sebanyak 5.128.871 konten perjudian telah ditangani oleh pemerintah sejak tahun 2017 hingga November 2024. Jumlah konten yang ditangani pada tahun 2024 pun terbilang signifikan, dengan 3.457.007 konten perjudian diblokir hanya dalam periode 1 Januari hingga 7 November 2024. Angka ini mencatatkan rekor penanganan terbanyak yang pernah dilakukan Kemkomdigi terkait perjudian online. Namun, meski pemerintah sudah berupaya keras untuk membatasi akses terhadap situs judi, situs-situs baru dan penggunaan VPN membuat upaya tersebut kurang efektif.

Kekhawatiran masyarakat pun semakin meningkat seiring dengan banyaknya laporan tentang tingginya tingkat kecanduan yang dialami oleh pemain judi online. Dalam beberapa kasus, korban tidak hanya mengalami kerugian finansial yang besar, tetapi juga dampak psikologis yang serius, seperti stres, kecemasan, bahkan depresi. Seorang pengguna yang terjebak dalam perjudian online, pria berinisial D (35), mengungkapkan bahwa ia hampir kehilangan segalanya akibat terjerat dalam dunia judi online. “Saya mulai bermain sekitar dua tahun yang lalu, awalnya hanya untuk hiburan tapi lama-lama saya merasa seperti tidak bisa berhenti. Saya mulai kecanduan. Saya kehilangan banyak uang, dan itu mempengaruhi pekerjaan dan hubungan saya dengan keluarga,” ungkapnya.


Beberapa psikolog menjelaskan bahwa judi online dapat menyebabkan gangguan mental yang mirip dengan kecanduan zat, di mana individu merasa tidak bisa berhenti meski sudah mengalami kerugian besar. Dampaknya, individu yang terjerat dalam kecanduan ini sering mengalami stres, kecemasan, bahkan depresi. Selanjutnya, kecanduan ini pun dapat merusak hubungan sosial dan stabilitas pekerjaan, karena pengidapnya sering kali mengabaikan tanggung jawab lainnya demi terus berjudi. Dalam banyak kasus, pemain merasa harus terus berjudi untuk memperbaiki kerugian mereka, yang menciptakan lingkaran setan dan sulit hentikan.

Seiring dengan semakin meningkatnya jumlah korban, masyarakat mendesak pemerintah untuk memperketat regulasi dan memperkuat penegakan hukum terhadap praktik perjudian online. Sejumlah aktivis sosial juga menyampaikan keprihatinannya mengenai dampak sosial yang ditimbulkan oleh perjudian online, termasuk meningkatnya jumlah kecanduan judi dan kerugian finansial yang besar bagi para korban. Mereka menganggap bahwa penegakan hukum yang lebih tegas terhadap bandar judi online dan pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan perjudian ini sangat diperlukan untuk memberi efek jera.



Dengan semakin meningkatnya keresahan masyarakat terhadap judi online, penting bagi semua pihak untuk bekerja sama dalam mengatasi permasalahan ini. Sebagai langkah awal, kesadaran akan bahaya perjudian harus ditanamkan sejak dini, agar dampak buruknya dapat diminimalisir. Selain itu, perlunya ruang untuk rehabilitasi bagi mereka yang terjebak dalam kecanduan judi juga menjadi fokus utama dalam upaya penyelesaian masalah ini.

Read More
Published April 20, 2018 by with 0 comment

Analisis Rasio Laporan Keuangan Perusahaan



Sumber : Seedream


Analisa rasio keuangan yang biasa digunakan adalah:

1. Rasio Likuiditas

Rasio untuk mengukur kemampuan perusahaan untuk memenuhi kemampuan finansialnya dalam jangka pendek.

Ada beberapa jenis rasio likuiditas antara lain :

a. Current Ratio, rasio untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban finansial jangka pendek dengan mengunakan aktiva lancar.

Rumus menghitung Current Ratio:
Current Ratio = Aktiva Lancar / Hutang Lancar X 100%

b. Cash Ratio, rasio untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban finansial jangka pendek dengan mengunakan kas yang tersedia dan berikut surat berharga atau efek jangka pendek.

Rumus menghitung Cash Ratio:
Cash Ratio = Kas + Efek / Hutang Lancar X 100%

c. Quick Ratio atau Acid Test Ratio, rasio untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban finansial jangka pendek dengan mengunakan aktiva lancar yang lebih likuid (Liquid Assets).

Rumus menghitung Quick Ratio:
Quick Ratio = Kas + Efek + Piutang / Hutang Lancar X 100%

 Catatan : Nilai ideal dari ketiga analisa rasio likuiditas ini ini adalah minimum sebesar 150%, semakin besar adalah semakin baik dan perusahaan dalam kondisi sehat.


2. Rasio Profitabilitas atau Rentabilitas

Rasio untuk mengukur seberapa besar kemampuan perusahaan memperoleh laba dalam hubungannya dengan nilai penjualan, aktiva, dan modal sendiri.

Ada beberapa jenis rasio profitabilitas antara lain :

a. Gross Profit Margin, rasio untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam mendapatkan laba kotor dari penjualan.

Rumus menghitung Gross Profit Margin:
Gross Profit Margin = Penjualan Netto - HPP / Penjualan Netto X 100%

b. Operating Income Ratio, rasio untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam mendapatkan laba operasi sebelum bunga dan pajak dari penjualan.

Rumus menghitung Operating Income Ratio:
Operating Income Ratio = Penjualan Netto - HPP – Biaya Administrasi & Umum (EBIT) / Penjualan Netto X 100%

c. Net Profit Margin, rasio untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam mendapatkan laba bersih dari penjualan.

Rumus menghitung Net Profit Margin:
Net Profit Margin = Laba Bersih Setelah Pajak (EAT) / Penjualan Netto X 100%

d. Earning Power of Total Investment, rasio untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam mengelola modal yang dimiliki yang diinvestasikan dalam keseluruhan aktiva untuk menghasilkan keuntungan bagi investor dan pemegang saham.

Rumus menghitung Earning Power of Total Investment:
Earning Power of Total Investment = EBIT / Jumlah Aktiva X 100%

e. Rate of Return Investment (ROI) atau Net Earning Power Ratio, rasio untuk mengukur kemampuan modal yang diinvestasikan dalam keseluruhan aktiva untuk menghasilkan pendapatan bersih.

Rumus menghitung Rate of Return Investment (ROI):
Rate of Return Investment (ROI) = EAT / Jumlah Aktiva X 100%

f. Return on Equity (ROE), rasio untuk mengukur kemampuan equity untuk menghasilkan pendapatan bersih.

Rumus menghitung Return on Equity (ROE):
Return on Equity (ROE) = EAT / Jumlah Equity X 100%

g. Rate of Return on Net Worth atau Rate of Return for the Owners, rasio untuk mengukur kemampuan modal sendiri diinvestasikan dalam menghasilkan pendapatan bagi pemegang saham.

Rumus menghitung Rate of Return on Net Worth:
Rate of Return on Net Worth = EAT / Jumlah Modal Sendiri X 100%

 Catatan : Nilai ideal dari ketiga analisa rasio likuiditas ini ini adalah minimum sebesar 150%, semakin besar adalah semakin baik dan perusahaan dalam kondisi sehat.


2. Rasio Profitabilitas atau Rentabilitas


3. Rasio Solvabilitas atau Leverage Ratio

Rasio untuk mengukur seberapa besar kemampuan perusahaan memenuhi semua kewajiban finansial jangka panjang.

Ada beberapa jenis rasio Solvabilitas antara lain :

a. Total Debt to Assets Ratio, rasio untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam menjamin hutang-hutangnya dengan sejumlah aktiva yang dimilikinya.

Rumus menghitung Total Debt to Assets Ratio:
Total Debt to Assets Ratio = Total Hutang / Total Aktiva X 100%

b. Total Debt to Equity Ratio, rasio untuk mengukur seberapa besar perusahaan dibiayai oleh pihak kreditur dibandingkan dengan equity.

Rumus menghitung Total Debt to Equity Ratio:
Total Debt to Assets Ratio = Total Hutang / Modal Sendiri X 100%

"Catatan : Semakin tinggi nilai persentase Rasio Solvabilitas ini adalah semakin buruk kemampuan perusahaan untuk membayar kewajiban jangka panjangnya, maksimal nilainya adalah 200%. 

4. Rasio Aktifitas atau Activity Ratio 

Rasio untuk mengukur seberapa efektif perusahaan dalam memanfaatkan sumber daya yang dimilikinya. 

Ada beberapa jenis rasio Solvabilitas antara lain :

a. Total Assets Turn Over, rasio untuk mengukur tingkat perputaran total aktiva terhadap penjualan.

Rumus menghitung Total Assets Turn Over Ratio:
Total Assets Turn Over Ratio = Penjualan  / Total Aktiva X 100%

b. Working Capital Turn Over, rasio untuk mengukur tingkat perputaran modal kerja bersih (Aktiva Lancar-Hutang Lancar) terhadap penjualan selama suatu periode siklus kas dari perusahaan.

Rumus menghitung Working Capital Turn Over Ratio:
Working Capital Turn Over Ratio = Penjualan  / Modal Kerja Bersih X 100%

c. Fixed Assets Turn Over, rasio untuk mengukur perbandingan antara aktiva tetap yang dimiliki terhadap penjualan.

Rasio ini berguna untuk mengevaluasi seberapa besar tingkat kemampuan perusahaan dalam memanfaatkan aktivatetap yang dimiliki secara efisien dalam rangka meningkatkan pendapatan.

Rumus menghitung Fixed Assets Turn Over Ratio:
Fixed Assets Turn Over Ratio = Penjualan  / Aktiva Tetap X 100%

d. Inventory Turn Over, rasio untuk mengukur tingkat efisiensi pengelolaan perputaran persediaan yang dimiliki terhadap penjualan.

Semakin tinggi rasio ini akan semakin baik dan menunjukkan pengelolaan persediaan yang efisien.

Rumus menghitung Inventory Turn Over Ratio:
Inventory Turn Over Ratio = Penjualan  / Persediaan X 100%

e. Average Collection Period Ratio, rasio untuk mengukur  berapa lama waktu yang dibutuhkan oleh perusahaan dalam menerima seluruh tagihan dari konsumen.

Rumus menghitung Average Collection Period Ratio:
Average Collection Period Ratio = Piutang X 365  / Penjualan  X 100%


f. Receivable Turn Over, rasio untuk mengukur tingkat perputaran piutang dengan membagi nilai penjualan kredit terhadap piutang rata-rata.

Semakin tinggi rasio ini akan semakin baik dan menunjukan modal kerja yang ditanamkan dalam piutang rendah.

Rumus menghitung Receivable Turn Over Ratio:
Receivable Turn Over Ratio = Penjualan  / Piutang Rata-Rata X 100%

           
 Catatan : Semakin tinggi nilai persentase Rasio Activity ini adalah semakin baik, Anda bisa membandingkannya dengan nilai rata-rata dari industri sejenis di pasar agar dapat menilai seberapa efisien Anda mengelola sumber daya yang dimiliki.
           Sumber : https://www.kembar.pro/2015/04/analisis-laporan-dan-rasio-keuangan.html








Read More