Link: Home / / / / PPN 12%, MENGUNTUNGKAN MASYARAKAT?

PPN 12%, MENGUNTUNGKAN MASYARAKAT?

 


Pemerintah Indonesia telah menetapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%, yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025. Kebijakan ini diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, Pasal 7 UU HPP yang mengatur tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN). 

Sebelumnya, tarif PPN telah mengalami kenaikan menjadi 11% pada 1 April 2022, sebagai tahap awal dari kebijakan peningkatan tarif pajak ini. UU HPP menetapkan bahwa tarif PPN akan dinaikkan bertahap, dengan tujuan menyeimbangkan penerimaan negara dan kebutuhan pembangunan.

Menurut pemerintah, kenaikan ini dilakukan untuk meningkatkan pendapatan negara tanpa membebani ekonomi secara berlebihan. Sri Mulyani Indrawati sebagai Menteri Keuangan Indonesia, mengatakan, kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% yang direncanakan berlaku pada 1 Januari 2025 bertujuan untuk memperkuat pendapatan negara dalam rangka mendukung pembangunan dan memenuhi kebutuhan anggaran pemerintah. 

Ia juga menuturkan, kenaikan PPN juga bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan kepatuhan pajak, serta menciptakan sistem pajak yang lebih adil dan berkelanjutan. Selain itu, penerimaan yang meningkat dari PPN ini akan digunakan untuk pendanaan program-program pemerintah, seperti infrastruktur, jaminan sosial, dan bantuan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.

Meskipun ada kenaikan tarif PPN, pemerintah akan memberikan pengecualian bagi barang dan jasa esensial, seperti barang kebutuhan pokok, layanan kesehatan, dan pendidikan, yang tidak akan dikenakan PPN. Hal ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama bagi kelompok berpenghasilan rendah. 

Banyak kalangan yang menolak tentang rencana kenaikan PPN ini. Salah satunya aktris sekaligus politikus Rieke Diah Pitaloka. Dalam akun tiktok @riekediahp_official ia mengatakan Kenaikan PPN 12 ℅ sama saja dengan kenaikkan harga 9℅ berdasarkan simulasi perhitungan yang dibuatnya. Karena selisih kenaikan PPN 1% sama saja dengan kenaikan barang sebesar 9℅. Rieke melanjutkan, ia menolak kenaikan PPN 12℅ demi mendapatkan tambahan kas negara. Ia juga menyarankan kepada Presiden Prabowo agar menambah kas negara dengan menunda pembangunan infrastruktur yang tidak prioritas. Kemudian himpun dana yang berasal dari kasus korupsi triliunan rupiah. 

Menurut para pelaku usaha, kenaikan tarif PPN akan menyebabkan peningkatan harga barang dan jasa, terutama pada sektor yang tidak mendapatkan fasilitas pengecualian pajak. Selain itu, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menyampaikan kekhawatiran terkait beban administrasi tambahan yang harus mereka tanggung.

Meski menuai kekhawatiran, beberapa pihak memandang kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai 1 Januari 2025 sebagai peluang untuk meningkatkan daya saing produk lokal. Kebijakan ini dinilai dapat memberikan keuntungan bagi pelaku usaha dalam negeri di pasar domestik karena produk impor yang terkena PPN mengalami kenaikkan harga. Hal ini menjadi momentum bagi industri lokal untuk memperkuat daya saing dengan produk asing. 

Terlepas dari nilai positif kenaikan PPN 12%, Dukungan pemerintah tetap diperlukan agar pelaku usaha lokal mampu memanfaatkan peluang yang sedang terjadi. Seperti Insentif keringanan pajak, akses pembiayaan, pengembangan kapasitas produksi, dukungan tekhnologi, peningkatan infrastruktur dan promosi. 

Selain kenaikkan PPN berdampak pada peningkatan pendapatan Negara, tentunya kenaikan PPN akan meningkatkan peluang bagi pengusaha lokal. Konsumen akhir sebagai objek PPN akan mengurangi minat terhadap produk asing yang terkena PPN. Dengan demikian, perputaran uang di dalam negeri akan meningkat.


Sumber : https://www.megatrust.co.id/2024/11/26/pemerintah-naikan-ppn-jadi-12-persen-menguntungkan-masyarakat/

Link: Home / / / Kementerian Komunikasi dan Digital Tangani Ribuan Konten Perjudian, Masyarakat Resah

Kementerian Komunikasi dan Digital Tangani Ribuan Konten Perjudian, Masyarakat Resah


Maraknya praktik judi online di Indonesia menimbulkan keresahan mendalam di kalangan masyarakat. Meskipun perjudian online ilegal, kemudahan akses melalui berbagai situs dan aplikasi membuatnya semakin sulit untuk dikendalikan. Hal ini berdampak pada tingginya jumlah korban, baik dalam aspek finansial maupun psikologis.

Berdasarkan data terbaru dari Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi), sebanyak 5.128.871 konten perjudian telah ditangani oleh pemerintah sejak tahun 2017 hingga November 2024. Jumlah konten yang ditangani pada tahun 2024 pun terbilang signifikan, dengan 3.457.007 konten perjudian diblokir hanya dalam periode 1 Januari hingga 7 November 2024. Angka ini mencatatkan rekor penanganan terbanyak yang pernah dilakukan Kemkomdigi terkait perjudian online. Namun, meski pemerintah sudah berupaya keras untuk membatasi akses terhadap situs judi, situs-situs baru dan penggunaan VPN membuat upaya tersebut kurang efektif.

Kekhawatiran masyarakat pun semakin meningkat seiring dengan banyaknya laporan tentang tingginya tingkat kecanduan yang dialami oleh pemain judi online. Dalam beberapa kasus, korban tidak hanya mengalami kerugian finansial yang besar, tetapi juga dampak psikologis yang serius, seperti stres, kecemasan, bahkan depresi. Seorang pengguna yang terjebak dalam perjudian online, pria berinisial D (35), mengungkapkan bahwa ia hampir kehilangan segalanya akibat terjerat dalam dunia judi online. “Saya mulai bermain sekitar dua tahun yang lalu, awalnya hanya untuk hiburan tapi lama-lama saya merasa seperti tidak bisa berhenti. Saya mulai kecanduan. Saya kehilangan banyak uang, dan itu mempengaruhi pekerjaan dan hubungan saya dengan keluarga,” ungkapnya.


Beberapa psikolog menjelaskan bahwa judi online dapat menyebabkan gangguan mental yang mirip dengan kecanduan zat, di mana individu merasa tidak bisa berhenti meski sudah mengalami kerugian besar. Dampaknya, individu yang terjerat dalam kecanduan ini sering mengalami stres, kecemasan, bahkan depresi. Selanjutnya, kecanduan ini pun dapat merusak hubungan sosial dan stabilitas pekerjaan, karena pengidapnya sering kali mengabaikan tanggung jawab lainnya demi terus berjudi. Dalam banyak kasus, pemain merasa harus terus berjudi untuk memperbaiki kerugian mereka, yang menciptakan lingkaran setan dan sulit hentikan.

Seiring dengan semakin meningkatnya jumlah korban, masyarakat mendesak pemerintah untuk memperketat regulasi dan memperkuat penegakan hukum terhadap praktik perjudian online. Sejumlah aktivis sosial juga menyampaikan keprihatinannya mengenai dampak sosial yang ditimbulkan oleh perjudian online, termasuk meningkatnya jumlah kecanduan judi dan kerugian finansial yang besar bagi para korban. Mereka menganggap bahwa penegakan hukum yang lebih tegas terhadap bandar judi online dan pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan perjudian ini sangat diperlukan untuk memberi efek jera.



Dengan semakin meningkatnya keresahan masyarakat terhadap judi online, penting bagi semua pihak untuk bekerja sama dalam mengatasi permasalahan ini. Sebagai langkah awal, kesadaran akan bahaya perjudian harus ditanamkan sejak dini, agar dampak buruknya dapat diminimalisir. Selain itu, perlunya ruang untuk rehabilitasi bagi mereka yang terjebak dalam kecanduan judi juga menjadi fokus utama dalam upaya penyelesaian masalah ini.

Link: Home / / Analisis Rasio Laporan Keuangan Perusahaan

Analisis Rasio Laporan Keuangan Perusahaan


Analisa rasio keuangan yang biasa digunakan adalah:

1. Rasio Likuiditas

Rasio untuk mengukur kemampuan perusahaan untuk memenuhi kemampuan finansialnya dalam jangka pendek.

Ada beberapa jenis rasio likuiditas antara lain :

a. Current Ratio, rasio untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban finansial jangka pendek dengan mengunakan aktiva lancar.

Rumus menghitung Current Ratio:
Current Ratio = Aktiva Lancar / Hutang Lancar X 100%

b. Cash Ratio, rasio untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban finansial jangka pendek dengan mengunakan kas yang tersedia dan berikut surat berharga atau efek jangka pendek.

Rumus menghitung Cash Ratio:
Cash Ratio = Kas + Efek / Hutang Lancar X 100%

c. Quick Ratio atau Acid Test Ratio, rasio untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban finansial jangka pendek dengan mengunakan aktiva lancar yang lebih likuid (Liquid Assets).

Rumus menghitung Quick Ratio:
Quick Ratio = Kas + Efek + Piutang / Hutang Lancar X 100%

 Catatan : Nilai ideal dari ketiga analisa rasio likuiditas ini ini adalah minimum sebesar 150%, semakin besar adalah semakin baik dan perusahaan dalam kondisi sehat.


2. Rasio Profitabilitas atau Rentabilitas

Rasio untuk mengukur seberapa besar kemampuan perusahaan memperoleh laba dalam hubungannya dengan nilai penjualan, aktiva, dan modal sendiri.

Ada beberapa jenis rasio profitabilitas antara lain :

a. Gross Profit Margin, rasio untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam mendapatkan laba kotor dari penjualan.

Rumus menghitung Gross Profit Margin:
Gross Profit Margin = Penjualan Netto - HPP / Penjualan Netto X 100%

b. Operating Income Ratio, rasio untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam mendapatkan laba operasi sebelum bunga dan pajak dari penjualan.

Rumus menghitung Operating Income Ratio:
Operating Income Ratio = Penjualan Netto - HPP – Biaya Administrasi & Umum (EBIT) / Penjualan Netto X 100%

c. Net Profit Margin, rasio untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam mendapatkan laba bersih dari penjualan.

Rumus menghitung Net Profit Margin:
Net Profit Margin = Laba Bersih Setelah Pajak (EAT) / Penjualan Netto X 100%

d. Earning Power of Total Investment, rasio untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam mengelola modal yang dimiliki yang diinvestasikan dalam keseluruhan aktiva untuk menghasilkan keuntungan bagi investor dan pemegang saham.

Rumus menghitung Earning Power of Total Investment:
Earning Power of Total Investment = EBIT / Jumlah Aktiva X 100%

e. Rate of Return Investment (ROI) atau Net Earning Power Ratio, rasio untuk mengukur kemampuan modal yang diinvestasikan dalam keseluruhan aktiva untuk menghasilkan pendapatan bersih.

Rumus menghitung Rate of Return Investment (ROI):
Rate of Return Investment (ROI) = EAT / Jumlah Aktiva X 100%

f. Return on Equity (ROE), rasio untuk mengukur kemampuan equity untuk menghasilkan pendapatan bersih.

Rumus menghitung Return on Equity (ROE):
Return on Equity (ROE) = EAT / Jumlah Equity X 100%

g. Rate of Return on Net Worth atau Rate of Return for the Owners, rasio untuk mengukur kemampuan modal sendiri diinvestasikan dalam menghasilkan pendapatan bagi pemegang saham.

Rumus menghitung Rate of Return on Net Worth:
Rate of Return on Net Worth = EAT / Jumlah Modal Sendiri X 100%

 Catatan : Nilai ideal dari ketiga analisa rasio likuiditas ini ini adalah minimum sebesar 150%, semakin besar adalah semakin baik dan perusahaan dalam kondisi sehat.


2. Rasio Profitabilitas atau Rentabilitas


3. Rasio Solvabilitas atau Leverage Ratio

Rasio untuk mengukur seberapa besar kemampuan perusahaan memenuhi semua kewajiban finansial jangka panjang.

Ada beberapa jenis rasio Solvabilitas antara lain :

a. Total Debt to Assets Ratio, rasio untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam menjamin hutang-hutangnya dengan sejumlah aktiva yang dimilikinya.

Rumus menghitung Total Debt to Assets Ratio:
Total Debt to Assets Ratio = Total Hutang / Total Aktiva X 100%

b. Total Debt to Equity Ratio, rasio untuk mengukur seberapa besar perusahaan dibiayai oleh pihak kreditur dibandingkan dengan equity.

Rumus menghitung Total Debt to Equity Ratio:
Total Debt to Assets Ratio = Total Hutang / Modal Sendiri X 100%

"Catatan : Semakin tinggi nilai persentase Rasio Solvabilitas ini adalah semakin buruk kemampuan perusahaan untuk membayar kewajiban jangka panjangnya, maksimal nilainya adalah 200%. 

4. Rasio Aktifitas atau Activity Ratio 

Rasio untuk mengukur seberapa efektif perusahaan dalam memanfaatkan sumber daya yang dimilikinya. 

Ada beberapa jenis rasio Solvabilitas antara lain :

a. Total Assets Turn Over, rasio untuk mengukur tingkat perputaran total aktiva terhadap penjualan.

Rumus menghitung Total Assets Turn Over Ratio:
Total Assets Turn Over Ratio = Penjualan  / Total Aktiva X 100%

b. Working Capital Turn Over, rasio untuk mengukur tingkat perputaran modal kerja bersih (Aktiva Lancar-Hutang Lancar) terhadap penjualan selama suatu periode siklus kas dari perusahaan.

Rumus menghitung Working Capital Turn Over Ratio:
Working Capital Turn Over Ratio = Penjualan  / Modal Kerja Bersih X 100%

c. Fixed Assets Turn Over, rasio untuk mengukur perbandingan antara aktiva tetap yang dimiliki terhadap penjualan.

Rasio ini berguna untuk mengevaluasi seberapa besar tingkat kemampuan perusahaan dalam memanfaatkan aktivatetap yang dimiliki secara efisien dalam rangka meningkatkan pendapatan.

Rumus menghitung Fixed Assets Turn Over Ratio:
Fixed Assets Turn Over Ratio = Penjualan  / Aktiva Tetap X 100%

d. Inventory Turn Over, rasio untuk mengukur tingkat efisiensi pengelolaan perputaran persediaan yang dimiliki terhadap penjualan.

Semakin tinggi rasio ini akan semakin baik dan menunjukkan pengelolaan persediaan yang efisien.

Rumus menghitung Inventory Turn Over Ratio:
Inventory Turn Over Ratio = Penjualan  / Persediaan X 100%

e. Average Collection Period Ratio, rasio untuk mengukur  berapa lama waktu yang dibutuhkan oleh perusahaan dalam menerima seluruh tagihan dari konsumen.

Rumus menghitung Average Collection Period Ratio:
Average Collection Period Ratio = Piutang X 365  / Penjualan  X 100%


f. Receivable Turn Over, rasio untuk mengukur tingkat perputaran piutang dengan membagi nilai penjualan kredit terhadap piutang rata-rata.

Semakin tinggi rasio ini akan semakin baik dan menunjukan modal kerja yang ditanamkan dalam piutang rendah.

Rumus menghitung Receivable Turn Over Ratio:
Receivable Turn Over Ratio = Penjualan  / Piutang Rata-Rata X 100%

           
 Catatan : Semakin tinggi nilai persentase Rasio Activity ini adalah semakin baik, Anda bisa membandingkannya dengan nilai rata-rata dari industri sejenis di pasar agar dapat menilai seberapa efisien Anda mengelola sumber daya yang dimiliki.
           Sumber : https://www.kembar.pro/2015/04/analisis-laporan-dan-rasio-keuangan.html



Link: Home / / Kedutan di Mata, Pertanda apakah itu ?

Kedutan di Mata, Pertanda apakah itu ?

sumber foto : primbon.xyz
Setiap orang pasti pernah mengalami kedutan di sekitar mata. Entah di kelopak bawah, di atas, di samping bahkan ada yang di tengah-tengah mata. "Masa sih di tengah?, emang ada yah ?" Keh keh.. Tak jarang, kedutan itu sendiri sering dikaitkan dengan mitos orang tua dulu. Entah akan ada hal kebaikan seperti mendapatkan rezeki, atau ada yang sedang rindu atau ada juga yang menyebutkan akan mengalami kesedihan. Entahlah. Berpulang kepada kita percaya atau tidak.

Semasa kecil, setiap kali mengalamai kedutan di mata, selalu saya bertanya pada "Nde" (Nde ; dalam bahasa indonesia Nenek). Jawaban Nde cukup membuat hati gembira, selalu di harapkan, tentunya semua orang jika mendapati jawaban tersebut pasti lah akan senang. Iyah,, siapa yang gak senang coba !. .. Sambil tersenyum Nde selalu menjawab "Kamu akan dapat rezeki nomplok, Nak. Akan ada yang ngasih kamu Uang". Terus berulang jawaban itu, jikalau saya tanyakan kembali hal serupa. Untuk memastikan jawaban Nde, saya selalu bertanya pada Emak. Jawaban Emak pun sama. Tak jauh berbeda. Makin "Bungah" saja hati awak, tersenyum dan memikirkan "kira-kira siapa yah yang bakal ngasih Uang". Hehee.. Betul saja, ada yang memberikan saya uang, yaitu Apa (Bapak).

Seiring berjalan nya waktu, saya menginjak masa SMA.Tentunya, perkawanan saya pun semakin meluas.Tentang pertanda kedutan tadi, saya dapati jawaban yang berbeda. Fenomenanya sama, saya mengalami kedutan di sudut mata kiri saya. Sebetulnya saya tidak bertanya, hanya saja saya mengungkapkan apa yang saya rasa, kedutan dikelopak mata saya. Mendengar keluhan saya. Bertanyalah kawan kepada saya "mata sebelah mana yang berkedut ?". Jawaban saya lebih spesifik dan merinci. "Di sudut mata kiri saya, tak ubah, selalu di situ" jawab saya. Kemudian kawan saya pun hanya mengangguk dan merespon jawaban dari tanya yang ia lontarkan "Akan ada berita buruk, kau akan dapati kesedihan". Sontak saya terkejut dengan ungkapan kawan saya tadi. Terbesitlah kekhawatiran "Kira-kira saya bakal sedih kenapa ya? " saya bergumam dalam hati. Selang beberapa waktu. Benar saja. saya merasa sedih yang tak berkesudahan. Saya di putusi oleh pacar saya. Dan akhirnya Galau. Sedih bukan?

('")

Ketika fesbuk belum lama hadir, kurang lebih ketika awal-awal saya kuliah. Banyak orang yang menuliskan keluh kesahnya di dalam fesbuk, dalam bahasa Now "Apdet Status". Bukan hanya itu, tidak sedikit orang yang "sedikit-sedikit ..Apdet, ngelakuin ini ..Apdet, lagi makan ..Apdet, bahkan lagi di kamar Mandi....,##@##..??". Termasuk saya tentunya. Keh keh.. sampai hari ini, apdet status tentang rutinitas banyak biasa kita jumpai di halaman fesbuk. Dengan kata lain, hanya dengan melihat fesbuk, kita bisa tau apa yang sedang ia lakukan. Saya teringat beberapa waktu lalu, ketika saya apdet status di fesbuk. Saya tulis status fesbuk seperti ini, "Aduuh,, mata saya kedutan aja ya. Mudah-mudahan dapet rezeki". ..Kalian tahu kan, ada harapan di dalam diri saya, yaitu ; ada orang yang mau ngasih saya uang. Bisa di katakan "dapet rezeki" ; kalau saya ingat dengan ungkapan Nde dulu. Hehe.. Tak lama, ada yang komen di status saya tadi, komenan nya begini "Itu bukan pertanda dapet rezeki, itu karena ada aliran darah yang tersumbat". Saya membayangkan orang yang berkomentar tadi diiringi dengan wajah "merengis", kalau dalam bahasa sunda nya "ngajbew". Pupuslah harapan saya baca komenan nya. Ia mematahkan harapan saya akan dapat uang (rezeki). Saya biarkan saja , tak saya tanggapi lah komenan nya. Selang beberapa menit ada yang komen "cacingan itu". Fikir saya ; "baah, jahat kali itu yang komen, gak ber pri-kemanusiaan". Saya biarkan saja komenan nya. Hampir-hampir hendak saya Blok akun nya lalu saya datangi rumah nya dan berkata di depan wajah nya "Enak saja ngatain saya cacingan. Saya minum Kombantrin sebulan sekali, tau !". Sempat kesal juga saya dengan komenan yang terakhir tadi. Tak lama, muncul lagi pemberitahuan di fesbuk saya. Ada komentar di status yang saya tulis tadi. Komenan dia bikin saya tersenyum. Saya yakin dia orang baik. Berbeda dari dua orang yang komen distatus saya sebelum nya. "Insya Allah akan di dekatkan jodoh" Tulisnya pada kolom komentar status fesbuk saya. Yang terakhir ini baru saya balas komenan nya, "Amiin".
***
Beberapa hari ini, saya sering mengalami kedutan di area mata. Tak tentu. Terkadang di kelopak atas, bawah, kadang disudut mata. Pertanda apakah itu ? 

Link: Home / / Bagaimana Membuat Link Membuka di Tab Baru

Bagaimana Membuat Link Membuka di Tab Baru


Link (Jika di definisikan secara literatur) adalah sebuah acuan dalam dokumen hiperteks (hypertext) ke dokumen yang lain atau sumber lain. begitulah kurang lebih nya. saya tidak akan menelaskan lebih lanjut tentang Link itu sendiri. Saya hanya akan menjelaskan "Bagaimana Membuat Link Membuka di Tab Baru".

Jika kita membuat link secara manual di dalam kode template, maka agar link terbuka di tab baru, maka tambahkan kode target="_blank". Misalnya: 


<a href='http://www.rynote.blog' target='_blank'>Blogger</a>.


Jika tidak ditambakan kode target="_blank", maka link akan terbuka dihalaman blog kita, dan itu akan mengganggu halaman yang sedang kita buka.

Oke dah, selamat mencoba dan pastilah berhasil